Tambah 40 Alat Monitoring Pajak di Hotel dan Restoran

Tambah 40 Alat Monitoring Pajak di Hotel dan Restoran

Ilustrasi Hotel di Baturraden_Kawasan Perhotelan di Baturraden (16/10/2022). Jelang perayaan malam Tahun Baru 2023, sejumlah Hotel dan villa di kawasan wisata Baturraden sudah penuh dipesan. (Dimas Prabowo/Radar Banyumas)--

PURWOKERTO - Sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak, alat monitoring akan dipasang dibeberapa tempat. 

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Eko Prijanto mengatakan untuk alat tersebut akan ditambah dalam waktu dekat. 

 

"Alat itu masih sampai sekarang, sudah ada beberapa. Dan akan ditambah lagi sebanyak 40 dalam waktu dekat," kata dia. 

 

Alat ini dipasang pada pajak yang bersifat self assessment, atau Wajib Pajak (WP) melaporkan sendiri besaran pajaknya. "Ini dipasang di hotel dan resto," imbuhnya. 

 

Bahkan, ketika hotel dan restoran yang tak memiliki mesin cash register, akan dipinjami sekaligus dipasangi alat tersebut. 

 

"Jadi yang belum ada mesin kasir, bahkan dipinjami alat cash register. Pinjam pakai," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: