Tahun Ini, Pajak Daerah di Banyumas Ditarget Rp 367 miliar
Proses uji coba pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan sistem online melalui Bumdes, usai peluncuran Samsat Budiman di Pendopo Si Panji, Purwokerto Kamis, 2 Februari 2023 - Dimas Prabowo/Radar Banyumas--
PURWOKERTO - Tahun ini, kenaikan target pajak cukup signifikan. Dari realisasi tahun lalu, tahun ini meningkat sekitar Rp 100 miliar. Meredanya pandemi, diharap bisa mengoptimalkan pendapatan pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Eko Prijanto mengatakan tahun ini ditargetkan Rp 367 miliar. Sedangkan realisasi tahun 2022 sebesar Rp 267,3 miliar.
"Untuk kenaikan target, sebetulnya semuanya naik," kata dia.
Dari target tersebut, terdiri dari pajak hotel 19 miliar, pajak restoran Rp 67 miliar, pajak hiburan Rp 9,8 miliar, pajak reklame Rp 9,2 miliar, pajak penerangan jalan Rp 79 miliar, pajak parkir Rp 3 miliar, pajak air tanah Rp 2 miliar, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp 10 miliar, BPHTB Rp 77 miliar, dan PBB P2 Rp 90 miliar.
Pihaknya berharap, ada ketaatan pembayaran dari para Wajib Pajak (WP). "Ya, memang untuk pandemi sudah mulai mereda. Namun, kata para WP itu pandemi masih berpengaruh," imbuhnya. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: