Perda SOTK Ditetapkan, PJ Bupati: Saya Tidak Bisa Lobi-Lobi

Perda SOTK Ditetapkan, PJ Bupati: Saya Tidak Bisa Lobi-Lobi

PJ Bupati Cilacap saat tanda tangani berita acara penetapan Perda di gedung DPRD Cilacap, Jumat 27 Januari 2023-DOK. JULIUS/RADARMAS-

CILACAP,  RADARBANYUMAS.CO.ID - Setelah Peraturan Daerah terkait Struktural Organisasi dan Tata Kelolla (SOTK) ditetapkan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dipecah bahkan ada pula yang akan dilebur.

Hal itu tentunya akan ada perubahan struktur pejabat pada beberapa OPD tersebut.

Mengenai hal itu, PJ Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengatakan akan ada pengaturan kembali, sehingga dapat dipastikan ada pergeseran pejabat.

"Itu sedang kita atur, semua sedang fokus kerja," katanya, Minggu 29 Januari 2023.

PJ Bupati tegaskan dirinya tidak perlu dilobi-lobi, dia mengaku sudah menggetahui para ASN yang memiliki kerja baik, responsif serta mampu menerjemahkan apa yang PJ Bupati sampaikan.

"Jadi tidak ada istilah "asal Ibu senang", itu saya pastikan tidak ada," tegas Yunita.

Selain itu, pihaknya sudah berdiskusi dengan DPRD mengenai beberapa tupoksi OPD baru serta bidang baru yang masuk yaitu Badan Riset Informasi Daerah (BRIDA) karena ASN harus memiliki kompetensi kesana.

"Nanti kita rumuskan, ASN yang tepat serta sesuai kompetensinya, nanti ada proses assesment, agar tidak salah pilih dan dapat bekerja dengan baik," pungkas PJ Bupati.(jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: