Soal Raperda Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren, Pansus : Sudah Sampai Public Hearing

Soal Raperda Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren, Pansus : Sudah Sampai Public Hearing

Panitia Khusus (Pansus) Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren - Suasana public hearing di gedung DPRD Banyumas, Jumat (27/1). (Mahdi Sulistyadi/Radar Banyumas)--

PURWOKERTO - Raperda inisiatif DPRD Banyumas yaitu Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren sampai pada public hearing, Jumat (27/1). 

 

Wakil Ketua Pansus Imam Ahfas mengatakan, hari ini (27/1), Pansus mengadakan public hearing dengan mengundang semua perguruan tinggi di Purwokerto.

 

"Lalu juga ada dari NU, Muhammadiyah, Ormas, juga pengasuh ponpes. Ada sekitar 150 yang hadir," tuturnya. 

 

Dia katakan, dalam public hearing tersebut, Pansus ingin mendengar masukan dan harapan dari mereka yang hadir. Tentang materi yang dibutuhkan sebagai dasar penyusunan perda.

 

"Termasuk juga, adanya beberapa masukan terhadap pasal yang kita siapkan," kata dia. 

 

Nantinya, pansus akan melihat lagi apakah masih diperlukan tambahan untuk public hearing. "Namun kita tadi sempat menawarkan kepada peserta public hearing untuk turut serta membedah pasal demi pasal perda. Kami mempersilahkan," tandasnya. (mhd) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: