Pemprov Jateng Bakal Fasilitasi Sertifikasi Bengkel Konversi BBM ke Listrik di Purbalingga
Kunjungan kerja tim Pemprov Jawa Tengah ke Purbalingga menjanjikan fasilitasi sertifikasi bengkel konversi BBM ke listrik.-DINKOMINFO PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Kendalam Industri Kecil Menengah (IKM) di PURBALINGGA, yang mengembangkan bengkel konversi kendaraan dengan bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik berbasis baterai, bakal teratasi.
Sebab, tim dari Pemprov Jawa Tengah, yang terdiri dari Bappeda, Disnaker, Dinas Pendidikan, dan Dishub, mengungkapkan akan memfasilitasi kendala IKM di Purbalingga tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Provinsi Jawa Tengah Arif Sambodo mengatakan, Pemprov akan mendukung program pengembangan motor listrik di Purbalingga.
BACA JUGA:Kronologi Tabrakan Motor vs Bus Trans Banyumas di Jalan Raya Baturraden
“Kami akan membantu untuk mengkomunikasikan program kemitraan dengan industri besar, membantu pelatihan, serta sertifikasi SDM dan bengkel konversi,” katanya.
Sebab, selama ini hal tersebut menjadi permasalahan yangdihadapi oleh IKM yang ada di Purbalingga.
Sementara itu Asisten Ekonomi dan pembangunan Sekda Purbalingga Agus Winarno mengatakan, parajin knalpot di Purbalingga akan terpengaruh dengan kebijakan konversi ke motor listrik.
BACA JUGA:Kecelakaan Sepeda Motor Vs Bus Trans Banyumas di Jalan Raya Baturraden
Sehingga, harus segera bergerak untuk menangkap peluang di industri motor listrik.
"Kalau kita tidak cepat menangkap peluang itu maka nanti akan hilang. IKM diarahkan untuk bisa menjalin kemitraan dan menjadi suplayer part motor listrik di industrI manufaktur besar,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menjadikan IKM, sebagai bengkel konversi kendaraan dengan BBM ke kendaraan listrik berbasis baterai, masih memiliki kendala.
BACA JUGA:Dua Napi Terorisme Dipindahkan ke Lapas Batu Nusakambangan
Yakni, belum dimilikinya sertifikasi oleh IKM, sebagai bengkel konversi tersebut. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: