Lokasi Minim, Jembatan Timbang Ajibarang Diusulkan Relokasi
Dengan luasan yang minim, UPPKB Ajibarang diusulkan untuk relokasi.-yudha Iman Primadi/Radarmas-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Berperan penting dalam pengwasan ketertiban angkutan barang, luasan kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Ajibarang di Desa Pandansari saat ini dinilai masih minim.
Salah satu solusi bisa dengan merelokasi kantor.
BACA JUGA:Viral di Twitter! Warga Jakarta Jadi Korban Penipuan Orang yang Mengaku dari Purwokerto
Kepala UPPKB Ajibarang, Alkori mengatakan, di UPPKB Ajibarang yang masih perlu dibenahi ke depan, terkait luasan kantor UPPKB yang masih minim. Kondisi excisting, UPPKB Ajibarang memiliki luasan 2.868 meter persegi.
"Idealnya paling tidak 5.000 meter persegi," katanya ketika ditemui Radarmas, Kamis (26/1).
BACA JUGA:Longsor Kembali Terjadi di Desa Sirau, Satu Rumah Rusak
Menurut Alkori, untuk penambahan luasan UPPKB Ajibarang sulit dilakukan. Wilayah UPPKB Ajibarang yang letaknya berada persis di pinggir Jalan Raya Tegal-Purwokerto, berbatasan dengan hotel di bagian belakang kantor. Dan di sebelah utara ada pemukiman warga.
"Kemungkinan besar ada relokasi. Sudah diusulkan. Kami sendiri belum tahu kapan waktu relokasi dan titiknya akan dimana," terangnya.
BACA JUGA:Satlantas dan Dinhub Banyumas Tegaskan Jembatan Kalipelus Masih Ditutup Total
Perihal yang bisa dipastikan, terkait relokasi UPPKB Ajibarang masih dalam wilayah Kecamatan Ajibarang. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: