Setelah Diekspos Pemasungan 12 Tahun di Samping Rumah, ODGJ di Jatilawang Akhirnya Dibebaskan

Setelah Diekspos Pemasungan 12 Tahun di Samping Rumah, ODGJ di Jatilawang Akhirnya Dibebaskan

Dipasung 12 Tahun di Samping Rumah, ODGJ di Jatilawang Dibebaskan Setelah Terekspos--

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID-  Seorang lelaki dengan insial L (50) warga Kedungwringin Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas akhirnya dibebaskan setelah dipasung selama 12 tahun, Rabu (25/1) 

L (50) yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) itu dibebaskan setelah bertahun-tahun lamanya dipasung di pelataran samping rumah dan baru terekspos. 

Relawan ODGJ Banyumas bersama Dinkes Banyumas, Dinsospermades Banyumas, RSJD Soedjarwadi Klaten, dan Puskesmas Jatilawang yang mengetahui adanya informasi itu kemudian membebaskan L (50) dari pemasungan. 

Koordinator Relawan ODGJ Banyumas, Sapto Adi Wibowo mengatakan, L (50) sudah dipasung sejak mengalami gangguan jiwa pada 12 tahun lalu. 

"L (50) mengidap gangguan jiwa sejak 12 tahun lebih, dan selama bertahun-tahun itu Ia dipasung di pelataran rumah yang tak beralas," katanya, Kamis (26/1). 

Ia juga menjelaskan, selama dipasung keseharian L (50) untuk makan, buang air kecil dan besar hanya di satu tempat itu, dimana Ia dipasung

"Alasan keluarga memasungnya dengan dirantai kedua kakinya dikarenakan dahulunya suka mengamuk dan merusak rumah yang membuat lingkungan merasa resah," tambahnya. 

Keluarga L (50) menganggap, pemasungan dilakukan agar tidak membahayakan keluarga dan lingkungan.

"Akan tetapi tentunya itu ialah yang kurang pantas untuk manusia yang sama seperti kita, padahal dia mengalami gangguan di syarafnya," tegas Sapto

Setelah dibebaskan L (50) lalu dibawa ke RSJD Soedjarwadi Klaten untuk mendapatkan perawatan. 

"Harapan kami Banyumas bebas pasung dan orang-orang yang memiliki gangguan jiwa bisa terkontrol serta bisa bermasyarakat kembali," imbuhnya. 

Menurutnya juga, apabila masih ada pihak keluarga di Banyumas yang bingung untuk masalah penanganan kejiwaan terhadap salah satu anggota keluarganya. 

Untuk penanganan agar tidak dipasung dan segera dilaporkan

"Pihak keluarga yang masih bingung untuk masalah penanganan kejiwaan minimal silahkan bisa laporkan atau berkonsultasi ke kader Keswa, Puskesmas atau relawan ODGJ Banyumas supaya dapat mendapatkan penanganan secara tepat yang tidak halnya akan berdampak buruk yang fatal baik bagi keluarga, lingkungan serta psikologis si pasien," tutupnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: