10 Rumah Sakit dan 1 Klinik Libatkan Rohaniawan
Penandatanganan kerjasama antara KanKemenag Banyumas dengan 10 rumah sakit dan satu klinik, Kamis (19/1).-Yudha Iman Primadi/Radarmas-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - KanKemenag Banyumas dan 10 rumah sakit serta satu klinik di Kabupaten Banyumas, Kamis (19/1) melakukan penandatanganan MoU.
Terkait adanya rohaniawan dari Penyuluh Agama KanKemenag Banyumas yang bertugas di rumah sakit.
BACA JUGA:10 Kecamatan Miliki Daerah Rawan Tanah Longsor, Ini Penjelasan BPBD
Penyuluh Agama Islam yang mendapat penempatan di Rumah Sakit Bunda, Julian Wardhana mengatakan, dalam 1 rumah sakit dari KanKemenag Banyumas, menempatkan sebanyak 7 sampai 8 orang penyuluh agama.
Dirinya sebagai penyuluh agama yang bertugas di wilayah Purwokerto Timur, ditempatkan di Rumah Sakit Bunda.
"Ada penyuluh agama untuk muslim dan non muslim," katanya pada Radarmas, Kamis (19/1).
BACA JUGA:Penting, Berikut Link dan Cara Pencairan BOS Pada Madrasah di Tahun 2023, Madrasah Swasta Bisa Cair
Julian menjelaskan, sebagai koordinator per rumah sakit, ditunjuk dari penyuluh agama PNS.
Terkait tugas dan jam kerja penyuluh agama di rumah sakit, sepengetahuannya sampai Kamis (19/1), belum ada petunjuk pelaksanaan dan teknis terkait hal tersebut.
"Semua penyuluh agama di wilayah kota dilibatkan," terangnya.
BACA JUGA:Penerapan Retribusi Fiber Optic di Banyumas Tahun Ini Menunggu Perda
Adapun 10 rumah sakit dan 1 klinik yang bersinergi dengan KanKemenag Banyumas terkait rohaniawan dari penyuluh agama, yaitu RS Mata, RS Bunda, RS Budi Asih, RSU Siaga Medika, RS Hermina, RS Wiradadi Husada, RS Dadi Keluarga, Rumah Sakit Islam Purwokerto, RS JIH dan RS Bunda Arif.
Sementara untuk klinik ialah klinik dr Endang. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: