Untuk Orang Tua! Gaya Pacaran Anak Dominasi Kekerasan Seksual di Bawah Umur

Untuk Orang Tua! Gaya Pacaran Anak Dominasi Kekerasan Seksual di Bawah Umur

Ilustrasi kekerasan seksual-Foto pojoksatu-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID-  Gaya pacaran rupanya mendominasi kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Banyumas. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Agus Supriadi S melalui Kepala Unit PPA, Ipda Metri Zul Utami. 

Dia mengatakan, dari 60 kasus perempuan dan anak yang ditangani Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas, kasus didominasi oleh pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur. 

"Kasusnya yang rata-rata, banyak laporan kita dapatkan, itu pacaran. Jadi orang-orang yang pada laporan ke sini anak-anaknya pacaran, terus anaknya gak pulang karena pergi sama pacarnya," kata Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, Ipda Metri Zul Utami. 

BACA JUGA:Waduh, 17 Sapi di Purbalingga Terindikasi Terjangkit LSD, Dinpertan Purbalingga Minta Peternak Sapi Waspada

Selain faktor pacaran, Ia juga menjelaskan, terdapat juga persetubuhan yang dilakukan oleh orang terdekat. 

"Cuma sekarang memang kebanyakan dan tambah banyak yang pacar-pacaran, jadi mereka kenal di Instagram terus gak pulang-pulang, terapi ada juga yang persetubuhan oleh orang dekatnya," ungkapnya. 

BACA JUGA:Hotman Paris Siap Beking Norma Risma, Mendadak Rozy Zay Ingin Damai, Ini Kondisi Ibunya Terbaru

Dan dengan kasus itupun, Ipda Metri juga menghimbau, agar para orang tua dapat memberikan edukasi seksual kepada anaknya. 

"Intinya untuk pertama orang tua itu harus memberikan edukasi seksual kepada anak, mana yang boleh dipegang mana yang tidak," jelasnya. 

Kemudian mengawasi kegiatan anak. 
BACA JUGA:Awas! Gunung Api Dieng Waspada, Gas Beracun CO2 di Kawah Timbang di Dataran Tinggi Meningkat

"Mengawasi anak kegiatan anak dan menjalin komunikasi hangat dengan anak. Lalu berikutnya memberikan edukasi kepada anak agar tidak diberi iming-iming, serta terakhir segera melaporkan ke Polisi jika mengalami tindak kekerasan seksual," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: