Buncis Kantongi KIK, Dinporabudpar: Atraksi Welcome Dance Eduwisata

Buncis Kantongi KIK, Dinporabudpar: Atraksi Welcome Dance Eduwisata

Pementasan kesenian langka buncis di halaman Kantor Desa Tanggeran. (Dokumentasi Sarwono untuk Radarmas)--

BANYUMAS-Adyatama Pariwisata Ekonomi Kreatif Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Bahrudin membeberkan kesenian buncis telah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

Buncis sebagai kearifan lokal milik Desa Tanggeran Kecamatan Somagede sudah mengantongi surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

"Sehingga buncis nantinya bisa menjadi atraksi pada eduwisata berbasis budidaya sutera attakas dan kerajinan tenun di Tanggeran," terang Bahrudin.

Selain sebagai tarian selamat datang menyambut tamu atau pengunjung wisata. Bahrudin menyebut buncis juga untuk atraksi yang diadakan.

Atraksi yang diadakan adalah sewaktu-waktu wisatawan datang maka buncis ditampilkan. Sehingga tidak harus menunggu kalender tahunan.

Buncis dalam adat istiadat di Desa Tanggeran dihelat pada kegiatan Sura. Tradisi turun temurun yang dilakukan oleh warga.

"Buncis untuk Sura itu sudah otomatis. Terkait dengan wisata, buncis merupakan atraksi yang diadakan," tutup Bahrudin. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: