Tahun 2023, Di Purbalingga Ditarget 250 Ribu Orang Sudah Miliki Identitas Kependudukan Digital
Pembuatan identitas kependudukan digital di Graha Adiguna Kompleks Pendapa Dipokusumo.-DOK.ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten PURBALINGGA ditarget kepemilikan Identitas Kependudukan Digital, sebanyak 250 ribu, pada tahun 2023 ini.
"Target kepemilikan Indentitas Kependudukan Digital di Kabupaten Purbalingga tahun ini adalah 25 persen dari jumlah penduduk," kata Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Muhammad Fathurohman, kepada Radamas disela-sela pembuatan Indentitas Kependudukan Digital massal di Graha Adiguna, Kamis, 13 Januari 2023.
Dia menjelaskan, saat ini jumlah penduduk di kabupaten Purbalingga sudah mencapai 1 juta jiwa lebih.
BACA JUGA:Genjot Kepemilikan, 930 Warga Purbalingga Sudah Miliki Identitas Kependudukan Digital
Sehingga, target minimal pembuatan Identitas Kependudukan Digital di Purbalingga adalah 250 ribu lebih.
Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan identitas Kependudukan Digital, kini untuk melakukan verifikasi tak harus ke Kantor Dindukcapil Kabupaten Purbalingga.
Tetapi sudah bisa dilayani di Kantor Kecamatan masing- masing.
BACA JUGA:Geng Motor di Banyumas, Kapolresta Banyumas Tegas : Sedang Kita Data dan Akan Kita Bina
Termasuk melakukan jemput bola pembuatan Identitas Kependudukan Digital. Seperti yang dilakukan di Graha Adiguna, untuk memfasilitasi pembuatan Identitas Kependudukan Digital ASN di lingkungam Setda Purbalingga.
Diberitakan sebelumnya, Dindukcap terus menggenjot kepemilikan identitas kependudukan digital.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Muhammad Fathurohman mengatakan, dengan memiliki identitas kependudukan digital sejumlah dokumen kependudukan dapat diakses lewat telepon genggam.
BACA JUGA:72 Desa di Purbalingga Belum Cairkan Siltap, Ini Penyebabnya
"Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)," katanya kepada Radarmas, Kamis, 13 Januari 2023.
Diungkapkan, meski berbentuk digital, identitas kependudukan digital fungsinya sama dengan identitas kependudukan fisik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: