Persyaratan Kredit Motor Listrik Secara Umum, Cicilan Bisa Murah dan Mudah
Idealnya uang muka untuk kredit motor listrik-motorplus-
RADARBANYUMAS.CO.ID - Permintaan akan motor listrik semakin meningkat di Indonesia seiring dengan kesadaran akan pentingnya transportasi ramah lingkungan.
Namun, harga motor listrik yang relatif lebih tinggi dibanding motor konvensional membuat banyak orang memilih kredit motor listrik sebagai solusi pembelian. kredit ini memberikan kemudahan dengan cicilan yang bisa murah dan mudah, sehingga pembeli dapat mengatur keuangan lebih baik.
Persyaratan kredit Motor Listrik Secara Umum
Dalam artikel ini, kita akan membahas persyaratan umum kredit motor listrik agar Anda lebih siap dalam proses pengajuan.
1. Kartu Identitas (KTP) yang Masih Berlaku
Persyaratan pertama dan paling penting adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih aktif. KTP digunakan untuk memastikan bahwa pemohon adalah warga negara Indonesia dan berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Dalam beberapa kasus, pemohon di bawah 21 tahun bisa mengajukan kredit dengan syarat adanya jaminan atau persetujuan dari orang tua.
BACA JUGA:5 Fitur Canggih Motor Listrik TVS X, Punya Smart Xhield untuk Keamanan dan Kenyamanan Maksimal
BACA JUGA:5 Kelemahan Motor Listrik TVS X, Harga Relatif Mahal 46 Jutaan
Selain KTP, beberapa lembaga keuangan juga meminta dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili jika alamat di KTP berbeda dengan tempat tinggal saat ini.
2. Slip Gaji atau Bukti Penghasilan
Untuk memastikan pemohon mampu membayar cicilan, lembaga pembiayaan biasanya meminta slip gaji atau bukti penghasilan lainnya. Jika pemohon adalah karyawan, slip gaji tiga bulan terakhir sering menjadi syarat. Sementara itu, untuk wirausahawan atau pekerja lepas, bisa diganti dengan rekening koran atau laporan keuangan usaha.
Beberapa lembaga juga mempertimbangkan Surat Keterangan Kerja atau surat penunjukan jabatan bagi karyawan tetap sebagai bentuk jaminan bahwa pemohon memiliki penghasilan tetap dan stabil.
3. DP (Down Payment) atau Uang Muka
Meskipun kredit memudahkan pembelian dengan cicilan, pemohon umumnya tetap diminta untuk membayar uang muka (DP) di awal. Besaran DP bervariasi tergantung kebijakan dealer dan lembaga pembiayaan, namun biasanya berkisar antara 10-30% dari harga motor. Beberapa program khusus, seperti subsidi motor listrik dari pemerintah, memungkinkan pemohon mendapatkan DP rendah atau bahkan bebas DP dalam kondisi tertentu.
BACA JUGA:5 Kelebihan Motor Listrik TVS X, Desain Maxi Scooter Robotic yang Futuristik dan Inovatif
BACA JUGA:Aktris Tya Ariestya Terpikat dengan Motor Listrik Viar Q1L
4. Riwayat Kredit yang Baik
Lembaga pembiayaan akan mengecek riwayat kredit pemohon melalui data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Jika pemohon pernah memiliki kredit macet atau cicilan yang bermasalah, kemungkinan besar pengajuan kredit akan ditolak. Oleh karena itu, penting untuk menjaga reputasi kredit Anda tetap baik dengan membayar cicilan tepat waktu.
Beberapa lembaga memberikan kemudahan kredit motor listrik tanpa pengecekan SLIK, terutama jika ada program khusus dari dealer. Namun, biasanya cicilan akan disesuaikan dengan risiko kredit yang lebih tinggi.
5. Proses Pengajuan dan Simulasi Cicilan yang Fleksibel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: