Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Calo PJTKI di Banyumas

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Calo PJTKI di Banyumas

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S-DOK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sat Reskrim Polresta Banyumas saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus penipuan yang menimpa 4 orang calon TKI di Banyumas

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengatakan, jika kasus itu telah dilaporkan pada Senin (19/12) lalu.

"Untuk kasus ini, kita sudah memeriksa 4 orang saksi termasuk korban," ungkap Kasat Reskrim. 

BACA JUGA:Tertipu Hingga Rp 50 Juta Untuk Kerja di Luar Negeri, Pria Lumbir Lapor Polisi

Empat orang saksi yang diperiksa yakni Bima, Herman, dan Agung warga Parungkamal Lumbir, serta Asep, warga Sokaraja. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Agus mengatakan, akan memanggil saksi lainnya. 

BACA JUGA:Ini Cerita Pria Lumbir Kena Tipu Oknum Calo PJTKI, Uang Habis Puluhan Juta Tak Jadi Berangkat

"Dan kita masih akan memanggil saksi lainnya setelah itu memanggil terlapor," tambahnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: