Ini Dia Lima Ruas Jalan Kabupaten Banyumas Yang Beralih Status Jadi Jalan Provinsi

Ini Dia Lima Ruas Jalan Kabupaten Banyumas Yang Beralih Status Jadi Jalan Provinsi

Relawan pengatur lalu lintas di jalan Sunan Ampel, Pabuaran, Purwokerto (9/1/2023). Jalan Sunan Ampel kini resmi berstatus menjadi jalan Provinsi bersama 4 jalan lainnya. (Dimas Prabowo/Radar Banyumas)--

PURWOKERTO - Lima ruas jalan yang semula berstatus jalan kabupaten, saat ini sudah resmi menyandang jalan provinsi.

Sub koordinator Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas Rusli Kurnia mengatakan, kelima ruas jalan yang menjadi jalan provinsi adalah Jalan Dr. Gumbreg - Raden Patah, Sunan Ampel, Sunan Bonang, sampai Pabuaran itu akan jadi jalan provinsi, empat ruas masuk jadi satu. Dan juga Jalan Wahid Hasyim Purwokerto Selatan.

"Per 22 Desember kemarin sudah resmi jadi jalan provinsi. SK baru sampai di kita tanggal 6 Januari," kata dia.

Dengan status baru tersebut, maka kelima jalan itu saat ini bukan lagi menjadi kewenangan Pemkab Banyumas.

"Jika ada permintaan dari masyarakat untuk perbaikan akan kita sampaikan ke pemerintah provinsi," ujarnya.

Setelah SK status jalan provinsi keluar pihaknya masih punya satu pekerjaan lagi. Yaitu, menyusun jalan kabupaten berdasarkan fungsi jalan. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: