Roni Mantan Residivis Pembunuhan Berencana Tahun 2012 di Purwokerto dan Pernah Dipenjara di Nusakambangan

Roni Mantan Residivis Pembunuhan Berencana Tahun 2012 di Purwokerto dan Pernah Dipenjara di Nusakambangan

Tersangka dibawa dengan kursi roda memasuki ruangan kantor Reskrim Polresta Banyumas, kamis siang (5/1/2023). Pelaku akhirnya tertangkap di Cirebon setelah berusaha kabur.-Foto Dimas Prabowo / Radar Banyumas -

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - DY alias Roni tega menganiaya kekasihnya I dari tempat karaoke, terminal hingga kemudian meninggal di kamar hotel di Purwokerto Selasa, 3 Januari 2023. Dari keterangan polisi, diketahui Roni adalah mantan residivis. 

Bahkan kasusnya adalah pembunuhan berencana. Itu terjadi pada tahun 2012 di Kota Purwokerto.

"Pelaku ini residivis juga pada tahun 2012 telah melakukan pembunuhan berencana. Pada saat itu di wilayah Purwokerto Timur," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S, Kamis (5/1).

Dikatakan Kompol Agus, pelaku sempat menjalani hukuman penjara di Pulau Nusakambangan.

Dijelaskannya, Roni baru keluar dari penjara tiga tahu lalu.

BACA JUGA:Jadwal Film Bioskop Rajawali Hari Ini, Jumat 6 Januari dan Cara Beli Tiket Online

Ya, Roni, warga Purwokerto Selatan ini ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas, Kamis (5/1) sekira pukul 04.00 WIB dini hari tadi. DY (30) diamankan lantaran telah melakukan aksi pembunuhan terhadap kekasihnya I (25) warga Purbalingga di salah satu kamar hotel di Purwokerto, Selasa (3/1). 

Usai kabur setelah melancarkan aksi jahatnya itu, DY pun berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas di rumah temannya yang juga mantan Napi di wilayah Cirebon. 

"Betul pada hari ini pelaku atas nama Didi Yulianto alias Roni sudah kita lakukan penangkapan di Cirebon dan pelaku hari ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif pastinya pelaku kemudian melakukan pembunuhan terhadap korban," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S, Kamis (5/1). 

BACA JUGA:Astaga, Jasad Seorang Kakek Baru Ditemukan Setelah Diduga Meninggal 4 Hari yang Lalu di Kebasen

Hari ini, pelaku pun telah tiba di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk proses pemeriksaan untuk lebih lanjut. 

BACA JUGA:Viral! Lawan Begal di Perbatasan Karanglewas - Cilongok, Warga Alami Luka Sayat di Tangan

"Di Cirebon ditangkap pada pukul 04.00 dini hari, dan pada saat dilakukan penangkapan dia kita tangkap dirumah teman pelaku sesama napi yang dulu pada saat pelaku melakukan kejahatan sebelumnya yaitu pembunuhan berencana di tahun 2012," tambahnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: