Berbeda Dibandingkan Tahun Lalu, PTSL Tahun Ini Bersumber Pada Anggaran Hibah Pinjaman Luar Negeri
Ilustrasi Sertifikat Tanah (setkab.go.id)--
PURWOKERTO -Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.
PTSL kali ini menggunakan mekanisme pendanaan dana pinjaman hibah luar negeri.
"Tahun lalu kita bersumber pad APBN," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas Agus Suprapta.
Agus menuturkan, model tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
"Kami di daerah hanya menjalankan saja," paparnya.
Lanjut, PTSL kali ini juga akan melibatkan masyarakat langsung. Nantinya masyarakat akan direkrut dan dilatih untuk pengumpulan data pertanahan. (aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: