Potensi Kabar Bohong Semakin Terbuka, Ini Cara Menyikapinya

Potensi Kabar Bohong Semakin Terbuka, Ini Cara Menyikapinya

Kabid IKP Dinkominfo Purbalingga saat memberikan pemahaman soal hoax dan cara mengenalinya kepada pelajar di Purbalingga, akhir tahun lalu.-DINKOMINFO PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 1.321 konten hoax (kabar/berita bohong,red) dalam ranah politik telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI hingga 3 Januari 2023 kemarin.

Dinas Kominfo Kabupaten Purbalingga mengingatkan di era saat ini potensi munculnya konten hoax sangat mudah, tak hanya dalam ranah politik.

Masyarakat diminta semakin cerdas dan bisa melaporkan jika diduga ada konten di sosmed yang melanggar maupun masuk berita/kabar bohong itu. Misalnya melaporkan ke https://aduankonten.id/

BACA JUGA:Penangkapan Pelaku Pembunuhan Perempuan di Hotel Purwokerto Kurang dari 48 Jam

"Baik video, tulisan atau berita yang menyajikan pornografi, SARA dan kategori lain, termasuk berita bohong atau hoax itu," kata Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinkominfo Purbalingga, Kamis 5 Desember 2023.

Ia juga mencontohkan, beberapa kali akun platform sosial media dan sejenisnya milik pejabat di Kabupaten Purbalingga kerap diretas dan dipalsukan.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga hanya melakukan pemberitahuan dan tidak berwenang memblokir akun bersangkutan.

BACA JUGA:Kurun Waktu Setahun, Angka Perceraian di Purbalingga Capai 2.245 Kasus, Ini Penyebabnya

“Kami di Dinkominfo kabupaten hanya bertugas memberitahukan jika ada berita bohong (hoax). Urusan blokir medsos, website dan lainnya, urusan Kemkominfo Pusat. Masyarakat juga bisa mengecek sendiri terkait informasi hoax atau benar di aplikasi yang mudah dicari di internet,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, sejumlah upaya antisipasi juga sudah dilakukan Dinkominfo Purbalingga dengan turun ke sektor pendidikan sekolah.

Memberikan pemahaman soal etika bermedia sosial yang baik dan cara membedakan hoax dan benar.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Hotel Purwokerto

Lebih lanjut dikatakan, beberapa ciri-ciri berita hoax yang harus dipahami masyarakat, termasuk pelajar di antaranya berita yang dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan antar satu sama lain, tidak ada sumber berita jelas yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

"Berita hoax biasanya memiliki judul provokatif dan memaksa untuk membagikan berita tersebut agar viral,” tegasnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: