Penipuan Cek Giro Kosong Senilai Rp 17 M Terjadi di Purbalingga

Penipuan Cek Giro Kosong Senilai Rp 17 M Terjadi di Purbalingga

Tersangka kasus penipuan dihadirkan Satreskrim Polres Purbalingga dalam jumpa pers.-ADITYA/RADARMAS-

Dengan syarat korban menambahkan sejumlah uang sesuai dengan perhitungan tersangka.

BACA JUGA:Angka Kriminalitas di Purbalingga Naik di Tahun 2022

Kasus tersebut terungkap ketika tersangka mulai kesulitan memberikan pembagian keuntungan yang dijanjikan terhadap korban.

Setelah sadar menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purbalingga. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: