Hingga Akhir Tahun, Realisasi Pajak di Banyumas Capai 85 Persen
Seorang anak melihat monumen pesawat di Alun-alun Banyumas, Senin (31/10). Foto Fijri/Radarmas--
PURWOKERTO - Meski dalam pemulihan ekonomi, target pajak tahun 2022 ini meningkat cukup tinggi. Tahun 2022 ini, pendapatan dari sektor pajak yaitu Rp 307 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Eko Prijanto mengatakan, dari target 307 miliar realisasi hingga 25 desember yaitu 263,5 miliar.
"Artinya sekitar 85 persen dari target," kata dia.
Dari jumlah tersebut, pajak Hotel dari target Rp 11,5 miliar tercapai Rp 11,6 miliar, pajak Restoran dari target Rp 65 miliar tercapai Rp 29,6 miliar. Kemudian pajak Hiburan dari target Rp 3 miliar tercapai 3,7 miliar.
Pajak Reklame Rp 4 miliar tercapai Rp 4,4 miliar, Pajak PPJ target Rp 79 miliar tercapai Rp 79,9 miliar. Pajak Parkir Rp 1,8 miliar tercapai Rp 1,9 miliar. Pajak Air Tanah target Rp 1,5 miliar tercapai Rp 1,5 miliar.
Sedangkan pajak Minerba target Rp 10 miliar tercapai Rp 7,7 miliar. Pajak BPHTB dari target Rp 56 miliar tercapai Rp 58,9 miliar, dan pajak PBB dari target Rp 75 miliar tercapai Rp 63,8 miliar. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: