Pembangunan Tembok Keliling dan Perbaikan Pendopo Rumah Singgah Karanglewas Lor Masuk Finishing

Pembangunan Tembok Keliling dan Perbaikan Pendopo Rumah Singgah Karanglewas Lor Masuk Finishing

Pembangunan tembok keliling dan perbaikan pendopo di lokasi rencana pembangunan rumah singgah Karanglewas Lor sampai Selasa (27/12) masuk finishing.--

PURWOKERTO - Adanya rumah singgah milik pemerintah sudah menjadi tanggung jawab kabupaten/kota berdasarkan Permensos Nomor 16 tahun 2019. Dalam aturan tersebut sudah mempersyaratkan rehabilitasi di luar panti berbentuk shelter atau rumah singgah menjadi tanggung jawab Bupati atau Walikota.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan dan Rehabilitasi Sosial Dinsospermades Banyumas, Budi Suharyanto mengatakan dari dasar tersebut pihaknya mencoba untuk menyampaikan kepada pimpinan berkaitan fungsi dan tusi Dinsospermades Banyumas berkaitan dengan penanganan Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) yang ada di jalan.

"Setelah ditertibkan tidak bingung PGOT dikemanakan. Disitu fungsi rumah singgah sebelum masuk ke panti rehabilitasi," katanya ditemui Radarmas, Selasa (27/12).

Budi menjelaskan untuk tahap pembangunan rumah singgah di Karanglewas Lor pada anggaran perubahan tahun ini mendapat alokasi Rp 500 juta untuk pembangunan tembok keliling dan perbaikan pendopo. Semua terus berproses dan mungkin saat ini sudah masuk tahap finishing.

"Pembangunan rumah singgah juga sudah kami sosialisasikan pada warga Pasir Lor dan Pasir Kulon," terangnya.

Adapun dari warga sekitar dipastikannya sudah setuju terkait pembangunan rumah singgah di Karanglewas Lor. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: