Paska Pandemi, Pedagang Kuliner Pratistha Harsa Masih Ada yang Belum Berjualan
![Paska Pandemi, Pedagang Kuliner Pratistha Harsa Masih Ada yang Belum Berjualan](https://radarbanyumas.disway.id/upload/a5086a0a652f72a04d201449d915284b.jpg)
Suasana di lantai dua Pratistha Harsa gedung kuliner, beberapa kios tutup dan belum disewa. (Laily Media Y/Radar Banyumas)--
PURWOKERTO- Masa pandemi covid-19 sudah berlalu. Berbagai aktivitas mulai dilonggarkan. Salah satunya di Pratistha Harsa gedung kuliner. Namun sejak pandemi covid-19, ada beberapa pedagang yang belum berjualan.
"pedagang yang tidak berjualan tetap dikenakan retribusi," ujar Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Sarikin.
Adapun total pedagang di Pratistha Harsa gedung kuliner mencapai 74 orang. Saat ini sudah full pedagang yang menempati los di lantai satu.
Sub Koordinator Administrasi Keuangan dan Pengembangan SDM Pasar Dinperindag Kabupaten Banyumas, Gesang Tri Joko menyampaikan, berdasarkan Perda Banyumas No 19 tahun 2011, pembayaran sewa di pasar baik kios maupun los, masuknya retribusi.
"Bisa dibayarkan harian atau bulanan," paparnya.
Hal itu berlaku pula di Pratistha Harsa gedung kuliner. Berlaku bagi pedagang kuliner di lantai satu, dan pedagang non kuliner di lantai dua. (ely)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: