Dua Truk Tabrakan di Gandrungmangu, 2 Orang Meninggal Dunia

Dua Truk Tabrakan di Gandrungmangu, 2 Orang Meninggal Dunia

Petugas tunjukkan kendaraan truk yang tampak rusak berat akibat kecelakaan di JLSS Desa Bulusari Kecamatan Gandrungmangu, Sabtu 24 Desember 2022.-HUMAS POLRESTA CILACAP UNTUK RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kecelakaan maut yang melibatkan 2 kendaraan roda 4 yaitu truk dan truk box terjadi di jalan Jalur Lingkar Selatan Selatan (JLSS) masuk desa Bulusari Kecamatan Gandrungmangu, pada Sabtu 24 Desember 2022 sekitar pukul 12.30 siang.

Akibat kecelakaan tersebut 2 orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka sedangkan kedua kendaraan mengalami rusak berat.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Cilacap AKP Muhammad Salman Farizi melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko menjelaskan awalnya truk yang dikemudikan A (62) asal Pangandaran melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat.

BACA JUGA:Jalan dan Jembatan Baru Pegalongan - Mandirancan, DPU : Tahun 2023 Sudah Bisa Dilalui

"Sampai di lokasi kejadian truk hendak menyalip sepeda motor," ujarnya ketika di konfirmasi Radarmas, Minggu 25 Desember 2022.

Kemudian, dari arah berlawanan datang mobil truk box yang dikemudikan oleh ARE (42) asal Pangandaran melaju dengan kecepatan tinggi.

Karena supir truk ketika menyalip sepeda motor terlalu ke kanan sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.

BACA JUGA:Tersengat Listrik Saat Pasang Rangka Atap, Warga Mrebet Meninggal Dunia

"Akibatnya ARE (42) pengemudi truk boks dan AH (18) warga desa Kunci Kecamatan Sidareja selaku penumpang truk meninggal dunia, sedangkan A (62) supir truk menderita luka ringan," jelas Ipda Adim Haryoko.

Saat ini, insiden kecelakan tersebut ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membuat sket TKP, mencatat para saksi dan mengamankan barang bukti, serta memeriksa kondisi korban di rumah sakit.

Pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan raya atau pengendara kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati saat berkendara, memperhatikan jarak aman kendaraan serta berkendara dengan mengutamakan keselamatan.

BACA JUGA:Terkuak! Pemeran Video Viral 'Kebaya Hijau'

"Selalu patuhi rambu-rambu dan peraturan berlalu lintas serta membawa kelengkapan surat-surat kendaraan," pungkas Ipda Adim Haryoko.(jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: