Alhamdulillah, 276 Guru PAI Non PNS di Banyumas Bakal Terima Insentif 6 Bulan Rp 1,5 Juta, Ini Janji Kemenag

Alhamdulillah, 276 Guru PAI Non PNS di Banyumas Bakal Terima Insentif 6 Bulan Rp 1,5 Juta, Ini Janji Kemenag

Di penghujung tahun 2022, sebanyak 276 GPAI non PNS di Banyumas bakal menerima insentif sebesar Rp 1,5 juta per orang.-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Guna meningkatkan motivasi, kinerja dan kesejahteraan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) non PNS pada sekolah yang belum sertifikasi, Direktorat Pendidikan Agama Islam Kemenag tahun ini memberikan insentif sebesar Rp 250 ribu per bulan untuk enam bulan.

Pengadministrasi Pendidikan Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) KanKemenag Banyumas, Imam Muntohar mengatakan penerima insentif GPAI non PNS ditentukan oleh pusat.

Data penerima insentif GPAI non PNS sudah diterima by name.

Dari KanKemenag kabupaten melaksanakan verifikasi dan validasi terhadap data nama-nama calon penerima.

BACA JUGA:Piala AFF 2022 Myanmar vs Malaysia Sore Ini di Yangon Jadi Debut Sergio Aguero

"Verval berdasarkan kriteria, persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dalam juknis," katanya ditemui Radarmas, Rabu (21/12).

Imam menjelaskan syarat penerima bantuan insentif ialah GPAI bukan PNS yang masih aktif mengajar di TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK dan terdata dalam aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi GPAI (SIAGA) per Januari 2022 serta bukan penerima TPG.

BACA JUGA:Berikut Jadwal Laga Tanding Timnas Indonesia di Piala AFF 2022, Jangan Sampai Ketinggalan!

"Syarat wajib lainnya memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan belum memasuki usia pensiun," terangnya.

BACA JUGA:Begini 5 Kronologi Lengkap Bus Rombongan Study Tour SMP N 2 Sumbang Terperosok Jalur Limpakuwus - Baturraden

Adapun pemberian insentif menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh Kemenag untuk meningkatkan kesejahteraan GPAI non PNS. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: