Permudah Layanan Administrasi Kependudukan, Dindukcapil Bersama Kan Kemenag Banyumas Luncurkan Empat Inovasi

Permudah Layanan Administrasi Kependudukan, Dindukcapil Bersama Kan Kemenag Banyumas Luncurkan Empat Inovasi

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dindukcapil Banyumas dan Kan Kemenag Banyumas di Pendopo Si Panji, Senin (19/12). (Mahdi Sulistyadi/Radar Banyumas)--

PURWOKERTO - Dindukcapil Banyumas beserta Kan Kemenag Banyumas berinovasi dalam mempermudah layanan melalui perjanjian kerjasama, Senin (19/12) di Pendopo Si Panji Banyumas.

Ada empat poin perjanjian kerjasama untuk pelayanan administrasi kependudukan tersebut. Yaitu, pelayanan administrasi kependudukan bagi penduduk yang menikah di kantor urusan agama, siswa yang menyelesaikan pendidikan di Madrasah, perekaman dan penerbitan KTP elektronik bagi siswa MA, serta fasilitas akta lahir bagi calon jamaah Haji dan Umroh.

Kepala Kan Kemenag Banyumas, Aziz Muslim SAg MPd I mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka memberikan kepastian hukum. "Kami dengan Dindukcapil mempunyai fungsi yang sama. Yakni memberikan layanan kepada masyarakat dalam bidang administrasi," kata dia.

Dia sebutkan, ada beberapa inovasi untuk mempermudah masyarakat. Pertama, adalah Si Tuniktaru, yaitu Sistem Informasi Begitu Nikah Data Baru.

"Sangat penting. Jadi begitu menikah, status langsung berganti dari lajang," kata dia.

Kemudian, ada juga Si Fastaji yaitu Sistem Informasi Fasilitasi Akta Kelahiran Bagi Calon Jamaah Haji. "Kita menyadari, calon jamaah haji itu usia lanjut. Tidak mempunyai dokumen apa-apa kecuali buku nikah. Biasanya terjadi perbedaan nama di buku nikah. Di buku nikah nama lama, yang di KTP nama yang baru," tuturnya.

Lalu, Si Kampesime yaitu Sistem informasi perekaman KTP bagi siswa Madrasah. Harapannya untuk memberikan fasilitas kepada siswa-siswa madrasah aliyah yang sudah berusia 17 tahun ke atas.

Ada juga Si Kataru yaitu Sistem informasi KK data baru. Sehingga begitu menikah akan  langsung mendapat  KK dengan status baru.
Pun juga bagi mualaf atau perubahan agama.
 
"Kami dengan Dindukcapil Banyumas berupaya untuk jemput bola meningkatkan layanan. Ini inisiasi kami agar layanan administrasi menjadi tertib," tuturnya.

Senada, Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas Drs Hirawan Danan Putra MSi mengatakan hal tersebut adalah kerjasama antar instansi.

"Dindukcapil memiliki tugas fungsi pokok yaitu pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Kita diharapkan membangun relasi dengan instansi lain. Terkait dengan layanan adminduk yang kita berikan. Salah satunya dengan Kemenag Banyumas. Yaitu pada peristiwa perkawinan," tuturnya.

Peristiwa Perkawinan ini, yaitu perubahan data apabila terjadi peristiwa perkawinan. "Karena memang banyak masalah apabila tidak langsung berubah data adminduknya," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: