Pemilu 2024, Ini 17 Parpol Peserta dan Nomor Urut dari KPU RI

Pemilu 2024, Ini 17 Parpol Peserta dan Nomor Urut dari KPU RI

--

Purwokerto, Radarbanyumas.co.id - Perebutan suara masyarakat untuk pemilu 2024 resmi dimulai dengan diumumkannya 17 Parpol peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Rabu 14 Desember 2022. 

"Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2022 menyebut ketetapan dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Diketahui, sebelumnya terdapat 18 partai politik yang mengikuti tahapan verifikasi faktual. 

Namun, hasil dari tahapan verifikasi faktual yang dilakukan oleh pihak KPU baik itu dari tingkat pusat maupun daerah terhadap 18 partai politik ini, hanya ada 17 partai politik yang lolos verifikasi faktual.

Sedangkan satu partai politik lainnya tidak bisa melanjutkan ke tahapan Pemilu selanjutnya karena saat verifikasi faktual, terdapat di dua daerah dinyatakan tidak memenuhi syarat. 

Disamping itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan nomor urut peserta Pemilu 2024.

Penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu 2024 berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2022. 

Penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 tersebut juga telah dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 15 Tahun 2022 yang dibacakan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Hasyim Asy'ari. 

"Keputusan KPU Nomor 519 tahun 2022 tentang pentapan nomor urut partai politik peserta pemilihan umum, anggota DPR dan DPRD dan partai politik lokal Aceh beserta pemiluhan umum, anggota DPR aceh dan DPR Kabupaten/Kota Tahun 2024," ujar Hasyim Asy'ari. 

Penetapan nomor urut peserta Pemilu 2024 ini juga disaksikan langsung bersama dengan komisioner KPU lainnya, yakni Idham Holik, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, August Mellaz.

Adapun Daftar Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2022, yaitu:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: