Bawaslu Banyumas Perketat Pengawasan Netralitas ASN

Bawaslu Banyumas Perketat Pengawasan Netralitas ASN

Bawaslu Banyumas saat melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu 2024, Senin (21/11).-Foto Mahdi / Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Menindaklanjuti arahan Bawaslu RI, Bawaslu Banyumas memperketat pengawasan pada tahapan pemilu yang sudah bergulir ini. 

Salah satunya soal netralitas ASN dalam pemilu 2024 nanti. Pengawasan terkait hal tersebut diperketat hingga tingkat pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Ketua Bawaslu Banyumas, Miftahudin mengatakan langkah pertama yang ditempuh adalah dengan upaya pencegahan. 

"Pertama kita lakukan pencegahan, sebagaimanan arahan bawaslu RI, bahwa pencegahan diutamakan," kata dia. 

Dia menambahkan, pengetatan pengawasan dilakukan baik di tingkat pengawas TPS maupun di Panwascam. "Agar bersiap siaga. Kita berikan bekal," imbuhnya. 

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menghimbau pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) perlu diberikan pelatihan terkait penanganan pelanggaran yang masuk dalam kategori pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menilai persoalan netralitas ASN perlu diantisipasi. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: