Masih Ada Warga Enggan Mencatat Perkawinan di Dindukcapil

Masih Ada Warga Enggan Mencatat Perkawinan di Dindukcapil

Ilustrasi buku nikah -Foto dok net-

PURWOKERTO- Warga Kabupaten Banyumas selain muslim yang menikah, agar melapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas. Ada tim khusus yang bertugas mencatat perkawinan.

"Tapi masih ada yang enggan melapor ke Dindukcapil, beda kalau perceraian," ujar Sub Koordinator Kelahiran dan Kematian Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Abbas Wahyudi.

Dia menyampaikan, setiap daerah memiliki kebijakan berbeda. Ada daerah yang menetapkan tarif. Namun, di Kabupaten Banyumas tidak ada tarif untuk laporan pernikahan.

"Sesuai kebijakan Pak Bupati, karena secara tidak langsung bisa untuk investasi di Kabupaten Banyumas," paparnya.

Abbas mengatakan, di Kabupaten Banyumas termasuk tinggi pelaksanaan perkawinan non muslim. Dalam setahun bisa mencapai 200 perkawinan. Meskipun beberapa enggan melaporkan ke Dindukcapil, tetapi Kabupaten Banyumas jadi destinasi bagi warga untuk menikah.

"Semisal salah satu dari calon pengantin adalah orang luar Kabupaten Banyumas, maka yang dipilih menikah di sini," katanya.

Menurutnya, selain faktor tidak ada tarif saat laporan dan pencatatan perkawinan, juga banyak gereja besar di Kabupaten Banyumas.

Untuk penginapan keluarga dari luar kota juga mendukung. Tersedia banyak pilihan, sesuai budget pengantin.

"Itu yang bisa dijadikan investasi, keluarga jadi menginap di hotel," pungkas Abbas. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: