Dugaan Pemerkosaan Perwira Paspampres, Jenderal Andika Perkasa Bilang Suka Sama Suka, Ini Endingnya

Dugaan Pemerkosaan Perwira Paspampres, Jenderal Andika Perkasa Bilang Suka Sama Suka, Ini Endingnya

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, pada Kamis, 8 Desember 2022 mengungkap fakta dugaan pemerkosaan perwira Paspampres ke perwira pertama Kowad (Korps Wanita AD) yaitu Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman.-foto istimewa/fin-

Andika memastikan Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman juga akan dipecat sebagai anggota TNI. 

"Terkait aturan internal, karena dilakukan sesama keluarga besar TNI, maka konsekuensinya jika terbukti bersalah, maka hukumanannya adalah pemecatan dari dinas militer serta hukuman pidana," papar Andika.

BACA JUGA:Memahami Manfaat Branding untuk Membangun Bisnis

Sebelumnya dilaporkan Mayor Inf Bagas Firmasiaga telah memperkosa Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman di Hotel Jimbaran Bali pada November 2022 lalu. Keduanya saat itu sedang bertugas untuk kegiatan pengamanan KTT G20.

Kasus ini ditangani Puspom TNI. Kasus pemerkosaan prajurit wanita Kostrad oleh Mayor Bagas sebelumnya dikatakan langsung Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto.

BACA JUGA:Coki Sedih Lord Rangga, Mantan Petinggi Sunda Empire Meninggal Dunia, Ini Kesaksiannya

Dikatakan oleh Kapuspen TNI Laksda Kisdiyanto, bahwa korban perkosaan tersebut seorang prajurit wanita dari kesatuan Kostrad. Saat ini masih dalam pemeriksaan medis. (disway/radarcirebon)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id