Empat Raperda Sepakat Dibahas di Tingkat Pansus, Ini Rinciannya

Empat Raperda Sepakat Dibahas di Tingkat Pansus, Ini Rinciannya

PJ Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar saat berikan jawabanya terkait pandangan Fraksi-fraksi di DPRD, Jumat 02 Desember 2022.-DOK. JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO ID - Empat Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) yang terdiri dari 3 Raperda usulan dari Pemkab CILACAP dan 1 Raperda merupakan inisiatif dari DPRD CILACAP disepakati dibahas dalam tingkat Panitia Khusus ( Pansus).

Kesepakatan tersebut didapat setelah melalui sidang paripurna yang dibahas secara marathon mengenai 4 Raperda tersebut, Jumat 02 Desember 2022.

Dimulai dari penyerahan Raperda hingga agenda pandangan umum dan tanggapan/jawaban fraksi, penyampaian pendapat dan tanggapan/jawaban Pj Bupati Cilacap, serta penetapan Panitia Khusus (Pansus).

BACA JUGA:Waspadai Cuaca Ekstrem di Cilacap Hingga Esok

"Tiga Raperda tersebut sangat penting, ditambah pandangan fraksi-fraksi yang juga sangat bagus dan kritis, maka kita (Pemkab) dengan Dewan sepakat dibentuk pansus untuk pembahasan," kata PJ Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar.

Tiga Raperda tersebut tentang pengelolaan keuangan kemudian terkait SOTK (struktur organisasi dan tata kerja) pada OPD dan mengenai perubahan status Kawasan Industri Cilacap.

BACA JUGA:Kalahkan Persekap U-17, Persibangga U-17 Buka Peluang Lolos ke Babak 16 Besar

"Terkait raperda penyusunan propemperda, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD yang memiliki tugas legislasi, itu bagus untuk memaksimalkan tugas DPRD, kita juga sepakat untuk hal itu," pungkas Yunita. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: