Kemenag Banyumas Dorong Pembukaan Perwakilan Badan Pengelola Keuangan Haji

Kemenag Banyumas Dorong Pembukaan Perwakilan Badan Pengelola Keuangan Haji

Kendaraan penjemput haji Banyumas kloter 29 tidak berstiker diarahkan parkir di sepanjang Jalan Bung Karno, Jumat (5/8).-Foto Yudha Iman/ Radar Banyumas -

PURWOKERTO - KanKemenag Banyumas mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk membuka kantor perwakilan di Banyumas.

KaKanKemenag Banyumas, H Azis Muslim, SAg MPdI dalam sosialisasi keuangan haji oleh BPKH di Purwokerto, Jumat (2/12) berharap ke depan sesuai aturan perundang-undangan bahwa BPKH dapat membuka perwakilan di provinsi dan kabupaten. Hal tersebut dilaksanakan guna mendekatkan layanan pada daerah. Selain itu komunikasi antara BPKH dan daerah dapat semakin cepat dan mudah.

"Mungkin Banyumas bisa menjadi pilot project di Jateng," katanya.

Aziz mengungkapkan pihaknya mengajukan permohonan bantuan operasionalisasi PLHUT Banyumas ke BPKH terkait pemeliharaan alat-alat elektronik, IT dan sebagainya yang kondisinya untuk saat memerlukan banyak pembaharuan. 

BACA JUGA:Video Transformers Rise of The Beasts Trailer di Youtube Paramount Pictures Telah Diluncurkan

"Kami sudah mengajukan tapi belum ada kabar," terangnya.

Adapun usai sosialisasi keuangan haji oleh BPKH di Banyumas, bisa ada kabar baik terkait usulan peremajaan alat-alat komputer dan sebagainya termasuk pemeliharaan gedung PLHUT Banyumas. Alat komputer dan gedung PLHUT Banyumas menjadi sesuatu yang sangat strategis dan penting bagi pelayanan haji di Banyumas selain si Jembhling dan pelayanan haji di Mal Pelayanan Publik (MPP). 

"Itu (Si Jembhling dan MPP) juga datanya sudah terintegrasi dengan Imigrasi," terangnya.

BACA JUGA:Data Bencana Tahun 2022 di Banyumas, Januari - November Ada 1.170 Kejadian, Meningkat 2 Kali Lipat

Dirinya memberi apresiasi kepada BPKH atas perannya yang benar-benar dapat dirasakan secara umum oleh masyarakat khususnya bagi Kemenag dan pemerintah. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: