Pengelolan Keuangan TA 2022 Pemkab Cilacap Diperiksa BPK

Pengelolan Keuangan TA 2022 Pemkab Cilacap Diperiksa BPK

PJ Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar (kanan) menerima Tim Pemeriksa BPK RI Jawa Tengah di rumah dinas Bupati Cilacap, Selasa 29 November 2022.-KOMINFO CILACAP UNTUK RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI perwakilan Jawa Tengah lakukan pemeriksaan interim terhadap laporan keuangan Pemkab CILACAP Tahun Anggaran (TA) 2022.

Pemeriksaan tersebut dilakukan selama 17 hari dimulai hari Senin 28 November 2022 hingga 14 Desember mendatang.

Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ana Muftiani mengatakan masuk kedalam wilayah Subauditorat Jateng III BPK RI Perwakilan Jawa Tengah.

BACA JUGA:Hujan Deras, Akibatkan Bencana Tanah Bergerak di Jeruklegi

"Cilacap masuk wilayah pemeriksaan kami dengan 4 wilayah kabupaten / kota lainnya," jelasnya.

Selanjutnya, Tim Pemeriksa BPK RI meminta bantuan dari PJ Bupati beserta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan dokumen - dokumen yang akan diperiksa.

"Kita minta bantuan kepada rekan-rekan pejabat di OPD untuk mempersiapkan sampling dokumen," lanjut Ana.

BACA JUGA:Tipiring Bagi PGOT dan Pemberi Uang Kepada PGOT, Kasatpol PP : Kita Lihat Hasil Sosialisasi

Pihak BPK RI Perwakilan Jawa Tengah mendorong untuk melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

"Hal itu sebagai wujud kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, "pungkas Ana. (Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: