Pengelola Sampah di Kecamatan Kembaran : Hanggar Wilayah Kembaran Kerap Overload

Pengelola Sampah di Kecamatan Kembaran : Hanggar Wilayah Kembaran Kerap Overload

Hamparan sampah di sebuah lahan di tepi jalan Linggasari Kembaran, Banyumas (28/11/2022). Belum semua sampah dari masyarakat dikelola oleh Pusat Daur Ulang (PDU) ataupun TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yang ada di Kabupaten Banyumas.-Foto Dimas Prabowo / Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Tiga hanggar yang ada di wilayah Kembaran dan sekitarnya di Kabupaten Banyumas kerap overload.

Kepala UPKP yang menangani wilayah Kecamatan Kembaran, Aris Sarjono mengatakan di wilayah Kembaran dan sekitarnya ternyata baru ada tiga hanggar yaitu di Karangcegak, Rempoah dan Sokaraja Kulon. Dengan kapasitas yang dinilainya sudah cukup besar, ketiga hanggar tersebut kerap overload.

"UPKP sebagai ujung tombak, jujur saja belum mampu secara penuh mengurusi wilayah kami. Untuk mendata dan menginventarisir mungkin sudah, namun untuk penanganan belum mampu secara penuh," katanya.

Aris memastikan UPKP secara perlahan namun pasti terus mengedukasi masyarakat untuk membuang sampah ke hanggar milik pemerintah. Namun meski sudah diberi edukasi, karena volume sampah yang masuk ke hanggar terbatas dan belum semua warga sadar akhirnya sebagian warga menggunakan layanan pembuangan sampah dengan istilah plat hitam.

"Dalam hal ini saya istilahkan layanan plat hitam karena belum mau  merapat ke pemerintah," terangnya.

Adapun UPKP juga pernah mengumpulkan beberapa pengurus layanan plat hitam. Namun demikian pengurus plat hitam kesulitan menyerahkan langganannya ke pemerintah karena pengurus plat hitam hanya meminta difasilitasi untuk bisa membuang sampah. 

Sebelumnya diberitakan, Unit Pelaksana Teknis Persampahan (UPKP) wilayah Kembaran segera mengecek informasi keberadaan hamparan sampah di tepi Jalan Linggasari.

Sampai Senin (28/11), dari UPKP masih minim data terkait keberadaaan hamparan sampah tersebut.

Kepala UPKP yang menangani wilayah Kecamatan Kembaran, Aris Sarjono mengatakan informasi hamparan sampah di tepi Jalan Linggasari Kembaran segera ditindaklanjuti dan diinventarisir. Pihaknya bersama perangkat desa akan mendatangi untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Selain itu pemilik lahan juga akan diingatkan dan diedukasi.

"Kemampuan kami hanya sampai disitu," katanya pada Radarmas, Senin (28/11). (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: