1,5 Juta Penduduk Cilacap Telah Terdaftar Kepesertaan JKN

1,5 Juta Penduduk Cilacap Telah Terdaftar Kepesertaan JKN

Penyerahan secara simbolik karti keanggotaan KeĀ­sehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN PBI)--

CILACAP – Hingga Juli 2022, penduduk Kabupaten Cilacap yang telah terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN PBI) bersumber dari APBN mencapai 807.166 orang. Sedangkan yang terdaftar menjadi peserta PBI APBD sebanyak 81.191 orang.

 

Dengan demikian, total jumlah kepesertaan JKN dari segmen PBI sebanyak 888.357 orang. Jika ditambah dengan kepesertaan segmen Non PBI, jumlah keseluruhan peserta JKN Kabupaten Cilacap mencapai 1.571.528 orang atau sekitar 80 %.

“Pemkab Cilacap harus hadir memberi jaminan kesehatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan”, kata Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman, baru baru ini.

Dijelaskan, perlindungan kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara. Pelaksanaannya sendiri diterapkan melalui skema dan prinsip gotong royong yang kepesertaannya bersifat wajib. Hal ini merupakan amanat Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selanjutnya untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) 98 % pada 2024, diperlukan adanya persamaan persepsi dan kerjasama yang berkelanjutan dengan pihak-pihak terkait. “Apa yang telah dilakukan Pemkab Cilacap merupakan langkah-langkah strategis dalam optimalisasi pelakasanaan program JKN”, tambahnya.

Di sisi lain, Pemkab Cilacap juga terus meningkatkan mutu dan layanan kesehatan di Puskesmas, untuk meningkatkan minat masyarakat dalam memanfaatkan jasa Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Peningkatan dilakukan dengan pendampingan akreditasi dan peningkatan sarana prasarana, serta kelengkapan alat kesehatan.(dn/kominfo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: