ODGJ Dijamin KIS Di Banyumas

Di Kecamatan Sokaraja, Desa Kalikidang menjadi yang pertama dilaunching sebagai Desa Siaga Sehat Jiwa pada Selasa (22/11).-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -
PURWOKERTO - Dinas Kesehatan Banyumas meminta masyarakat tidak takut terhadap persoalan dan penanganan ODGJ. Di Banyumas, seluruh ODGJ dijamin Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Programmer Jiwa dan Napza Dinkes Banyumas, M Ari Yulianto mengatakan ada peraturan di Banyumas, ODGJ wajib memiliki KIS dan semua gratis. Tidak dipungut biaya apapun.
"Asal dia ODGJ, Pemkab Banyumas melalui APBD dua dijamin dengan KIS," katanya.
Dengan jaminan pembiayaan dari pemerintah tersebut, ODGJ yang ditemukan lebih cepat dievakuasi ke rumah sakit dan bagi yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) juga dibuatkan KTPnya. Dengan demikian tidak ada alasan lagi jika masih ditemukan pemasungan ODGJ di Banyumas.
BACA JUGA:Jalan Lingkar Pasar Pon Purwokerto Jadi Jalur Angkot, Boleh Naik Turunkan Penumpang
Ari menjelaskan jika ditemukan ODGJ yang dikurung di dalam rumah atau di kamar hal tersebut sudah masuk kategori pasung. Dinkes Banyumas telah bekerjasama dengan RSJ Klaten terkait perawatan ODGJ selama 21 hari di Klaten. Pada Rabu (23/11), tim dari RSJ Klaten akan kembali datang ke Banyumas untuk menjemput pasien ODGJ.
BACA JUGA:26 Pelajar di Purwokerto Diciduk Satpol PP, Asyik Nongkrong Saat Jam Sekolah
"Masih ada kuota dua orang untuk dibawa ke Klaten Kamis (23/11) besok pukul 09.00 WIB," ungkapnya.
BACA JUGA:Di Banyumas Ada 2.789 ODGJ Kategori Berat Terdeteksi
Adapun di Banyumas, sampai Selasa (22/11) disampaikannya dari data masih ditemukan pemasungan ODGJ di Kabupaten Banyumas sejumlah empat kasus. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: