Waspadai Gerak Pinjol Mengatasnamakan Koperasi, Di Banyumas Belum Ada, Awas Gerak Oknum Perorangan

Waspadai Gerak Pinjol Mengatasnamakan Koperasi, Di Banyumas Belum Ada, Awas Gerak Oknum Perorangan

Ilustrasi pencairan uang -Foto net -

PURWOKERTO- Koperasi merupakan lembaga simpan pinjam bagi anggotanya.

Namun sampai sekarang, tidak ada koperasi yang menerapkan layanan pinjaman online (pinjol).

Kepala Bidang Koperasi Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop dan UKM) Kabupaten Banyumas, Suntoro mengatakan, secara nasional dan khususnya Kabupaten Banyumas, tidak ada koperasi yang membuka pinjol.

BACA JUGA:Bansos Rp 600 Ribu Dari Kemensos Mulai Cair di Banyumas, Penerimanya Capai 249.908 KPM, Coba Cek Ya

Jika dijumpai pinjol dari koperasi, itu hanya oknum, padahal tidak berbadan hukum.

"Itu bisa dikatakan pinjol ilegal," katanya.

Untuk mengenali koperasi resmi atau legal dan berbadan hukum, bisa dicek melalui laman resmi.

BACA JUGA:Trik Sabu Dalam Pembalut Kebongkar, Warga Purwokerto Diringkus Polisi

Bisa juga mendatangi Dinnakerkop dan UKM Kabupaten Banyumas.

BACA JUGA:Gempa Cianjur, Update Korban Tewas Capai 56 Orang, Anak-anak Ikut jadi Korban!

"Laman resmi itu bisa diakses di seluruh nasional, tidak hanya warga Kabupaten Banyumas," terang Suntoro. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: