Finishing Lantai Dua Tunggu Anggaran Tahun Depan

Finishing Lantai Dua Tunggu Anggaran Tahun Depan

Batas waktu pekerjaan rehab KanKemenag Banyumas jatuh pada Rabu (23/11).-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Surat peringatan diberikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada penyedia jasa rehab Kantor Kemenag Banyumas.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rehab KanKemenag Banyumas, Drs H Purwanto Hendro Puspito mengatakan jika sampai terjadi putus kontrak maka lebih banyak pihak yang dirugikan. Tidak hanya penyedia jasa namun pemerintah khususnya pihak KanKemenag Banyumas juga rugi.

BACA JUGA:Temuan Buzzer Pemilu 2024, Bawaslu Banyumas : Kami Tidak Bisa Take Down, Harus Pusat

"Bisa lanjut berjalan dengan denda," katanya.

Hendro menjelaskan untuk finishing lantai dua menunggu anggaran tahun depan seperti plesteran dinding. Terkait pekerjaan atap, setelah kuda-kuda datang bisa cepat diselesaikan karena untuk genteng menggunakan yang lama.

"Genteng sudah siap," terangnya.

Adapun surat peringatan menurutnya sudah diberikan sampai peringatan ketiga. Harapannya dari awal tentu tidak ada keterlambatan pekerjaan. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: