Temuan Buzzer Pemilu 2024, Bawaslu Banyumas : Kami Tidak Bisa Take Down, Harus Pusat

Temuan Buzzer Pemilu 2024, Bawaslu Banyumas : Kami Tidak Bisa Take Down, Harus Pusat

Bawaslu Banyumas saat melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu 2024, Senin (21/11).-Foto Mahdi / Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Salah satu yang jadi sorotan adalah soal buzzer pada pemilu 2024. Untuk itu, Bawaslu Banyumas melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu 2024 bersama wartawan, Senin (21/11). 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono mengatakan, Bawaslu bersama media akan mengawal pemilu 2024. 

Terkait dengan buzzer, Dia katakan akan tetap melakukan pengawasan pada buzzer. "Kita tetap mengacu pada UU ITE," kata dia.

Menurutnya, proses pengawasan, laporan, atau temuan tetap akan kami lakukan penindakan dan di dalam konteks UU ITE.

"Yang bisa melakukan take down adalah perangkat hukum yang ada di tingkat pusat," tuturnya. 

Dia katakan, MoU yang sudah ada, baik Bawaslu, Kominfo dan Dewan Pers, serta Komisi Penyiaran itu sudah ada. 

"Kami di daerah tidak bisa melakukan proses langsung take down, sehingga kami membuat rekomendasi jajaran kami di atas untuk dikomunikasikan dengan pihak terkait," tandasnya. (mhd) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: