Ditolak, Fungsi PDU Bancarkembar Bisa Difungsikan Untuk Lainnya
Meski ada penolakan, DLH Banyumas terus mengebut pembangunan PDU Bancarkembar agar bisa selesai pada Minggu (20/11).-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -
PURWOKERTO - Adanya penolakan pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah di Bancarkembar tak menghentikan pembangunan PDU.
Masalah fungsinya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas membuka peluang dipergunakan untuk yang lainnya.
Sub Koordinator Penyediaan Sarpras Persampahan DLH Banyumas, Syaikhun mengatakan dengan adanya penolakan bisa saja PDU Bancarkembar dibuat untuk toko kompos guna meminimalisir potensi keributan.
"Dalam proses pembangunannya alhamdulillah tidak ada gangguan," katanya.
BACA JUGA:Dramatis, Terjebak 5 Jam Saat Banjir di Pekuncen Banyumas, Kusmiarto Akhirnya Berhasil Dievakuasi
Syaikhun menjelaskan penolakan PDU Bancarkembar datang dari salah seorang warga informasinya karena warga tersebut akan membuat kafe atau rumah makan di tanah sebelah barat PDU dan ijinnya sudah keluar tiga bulan yang lalu.
"Jadi merasa dizholimi. Kami dari awal sudah berkomunikasi dengan kelurahan dan tidak ada info apa-apa. Saya pikir sudah clear," ungkapnya.
BACA JUGA:Kembali Menggaung ke Pasar Ekspor, KemenKopUKM Selamatkan CV Real Issue dari Titik Nadir
Adapun permintaan pemilik tanah di sebelah barat PDU, PDU Bancarkembar berfungsi bukan untuk tempat sampah.
Yang jelas dari DLH Banyumas tidak ingin PDU Bancarkembar mangkrak.
BACA JUGA:Imbas Banjir di Gumelar Porak-poranda, 3 Rumah Rusak, Warung dan Pos Ronda Hanyut Terbawa Banjir
"Nanti bisa difungsikan untuk bank sampah atau apa," pungkas Syaikhun. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: