Penanganan Kawasan Kumuh di Perkotaan Purwokerto Turun 20 Persen

Penanganan Kawasan Kumuh di Perkotaan Purwokerto Turun 20 Persen

Ilustrasi--

PURWOKERTO- Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Banyumas No 660/630/tahun 2020, tentang Penetapan Lokasi dan Luasan Kawasan Kumuh Perkiraan di Kabupaten Banyumas. Seluas 115,7 hektar (ha) termasuk kawasan kumuh di perkotaan Purwokerto.

"Penanganan kawasan kumuh di perkotaan Purwokerto tahun ini belum tuntas seratus persen, tapi sudah berkurang 20 persen dari total luasan," ujar Kepala Bidang Pengembangan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, Sudarsono, ST.

BACA JUGA:Imbas Banjir di Gumelar Porak-poranda, 3 Rumah Rusak, Warung dan Pos Ronda Hanyut Terbawa Banjir

Di mana tahun ini melakukan penanganan di enam kelurahan. Di Kedungwuluh, Berkoh, Kober, Pabuwaran, Pasirmuncang, dan Sokanegara.

Sementara itu, di Kelurahan Kranji dan Tanjung dilakukan penanganan melalui alokasi dana hadiah Lomba Hari Habitat. Di mana Kabupaten Banyumas meraih juara dua, pada Lomba Hari Habitat 2021.

BACA JUGA:Dua Sungai Meluap di Kecamatan Kertanegara, Ratusan Rumah di Dua Desa Terendam Banjir

"Kami targetkan 2025 tuntas kawasan kumuh, terutama di perkotaan Purwokerto," pungkas Sudarsono. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: