Selesai Vermin, KPU Banyumas Segera Gelar Pleno

Selesai Vermin, KPU Banyumas Segera Gelar Pleno

Ilustrasi kantor KPU Banyumas --

PURWOKERTO - KPU Banyumas menyelesaikan verifikasi administrasi (vermin) pada lima parpol hasil putusan Bawaslu, Selasa (15/11). 

Seperti diketahui, lima partai politik tersebut adalah Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia, dan Partai Republikku Indonesia. 

BACA JUGA:Kronologi Perampokan Motor di Sumpiuh, Awalnya Bertamu, Minta Diantar, Kepala Teman Dipukul Saat Boncengan

"Lima partai itu sudah selesai vermin. Kemudian akan kita rapat plenokan hasiilnya sesampainya di Banyumas," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas Hanan Wiyoko.

Sebab, dirinya bersama tiga komisioner KPU Banyumas, hari ini (16/11) sedang berada di Solo terkait dengan rapat koordinasi soal pendapilan. 

BACA JUGA:Jadwal Lengkap dan Waktu Indonesia Pertandingan 32 Negara Peserta Piala Dunia 2022, Penyisihan Sampai Final

"Setelah kita rapatkan. Nanti hasilnya akan kita kirimkan ke Provinsi dan selanjutnya ke KPU RI," tandasnya. 

BACA JUGA:E, Perampok Motor Milik Teman Terancam 12 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, kelima parpol yang gugatannya dimenangkan oleh Bawaslu ini, telah dilakukan vermin sejak 11 November lalu. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: