Kasus Rudapaksa di Purbalingga Terungkap Dari Laporan Orang Tua Korban

Kasus Rudapaksa di Purbalingga Terungkap Dari Laporan Orang Tua Korban

Kasus tersebut diungkap kepada media di Mapolres Purbalingga, Selasa, 15 November 2022.-ADITYA/RADARMAS-

Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial LS alias Ceking (21) warga Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong.

BACA JUGA:Penyusunan dan Penataan Dapil di Purbalingga Tunggu Rakor Nasional

Diketahui, korban yang merupakan pacar tersangka masih berstatus pelajar dan berusia 16 tahun. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: