Penegakan PPKM Level 1, Satpol Siapkan Operasi Gabungan
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Luhur Satrio Muchsin, Jumat 11 November 2022.-SATRIO LUHUR UNTUK RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kabupaten CILACAP mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Pemerintah Pusat yang mulai menerapkan aturan serupa karena meningkatnya temuan kasus Covid -19.
Mengenai hal itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap Luhur Satrio Muchsin mengatakan, saat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk penegakan aturannya.
BACA JUGA:Tiga Bulan, Dinkankanak Salurkan 30 Ribu Telur
"Kita nanti yang menjadi ujung tombak dalam penegakannya, koordinasi dengan Dinkes, kemudian jika dibutuhkan operasi kita siap," tegas Kasatpol, Jumat 11 November 2022.
Dalam pelaksanaannya jika mengacu PPKM level 1 tahun lalu tentunya akan ada pembatasan jam operasional bagi tempat umum.
Namun untuk sekarang tidak atau belum diberlakukan karena meski ada peningkatan temuan kasus tapi tidak signifikan.
BACA JUGA:Cilacap Terapkan PPKM Level 1, Begini Kriterianya
"Untuk pembatasan waktu operasional saya rasa tidak lah, kan nggak seperti dulu, namun dalam waktu dekat akan dilaksanakan operasi gabungan untuk penegakan Prokes," lanjut Kasatpol.
Kasatpol berharap semoga kondisi ini tidak terjadi berlarut-larut karena subvarian omicron XBB banyak ditemukan, bahkan kabarnya sudah masuk Jawa Tengah.
BACA JUGA:Simak Baik-Baik, Ini Jenis Layanan yang Ada di MPP Cilacap
"Masyarakat jangan lengah dan tetap waspada, subvarian baru omicron sangat gampang menular," pungkas Kasatpol.(jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: