Tiga Hari Longsor di 52 Titik, Status Tanggap Darurat Bencana di Banyumas Diperpanjang

Tiga Hari Longsor di 52 Titik, Status Tanggap Darurat Bencana di Banyumas Diperpanjang

CEK : Personil BPBD Banyumas saat melakukan assestment di Jalan Desa Cirahab Kecamatan Lumbir yang terdampak longsor, Senin (11/7). -BPBD untuk Radarmas -

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi pada Kamis (3/11) hingga Minggu (6/11), menyebabkan bencana alam tanah longsor terjadi di 52 titik di Kabupaten Banyumas. 

Sebanyak 52 titik longsor terjadi 10 di kecamatan pada Kamis (3/11) hingga Minggu (6/11) kemarin.

BACA JUGA:Kisah Debt Collector dan Korban di Ajibarang Berakhir Damai, Ini Kata Kapolsek

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Banyumas Budi Nugroho mengatakan, kejadian tanah longsor berada di sepuluh kecamatan yakni Kecamatan Somagede, Kebasen, Purwojati, Wangon, Lumbir, Gumelar, Ajibarang, Pekuncen, Banyumas, dan Baturraden. 

Kecamatan dengan kejadian longsor yang cukup banyak di Lumbir dengan kejadian 20 titik, dan meliputi 6 desa. 

BACA JUGA:Tahun Depan Buka Pendaftaran Siswa, Pembangunan SMK N Lumbir Sudah 80 Persen, Tahun Ini Gedung Rampung

"Di Desa Karanggayam, Desa Lumbir, Desa Cidora, Desa Canduk, Cirahab, dan Kedunggede," katanya, Senin (7/11). 

Dari kejadian itu, Budi melanjutkan, pihaknya sudah melakukan sejumlah assessment untuk memastikan kerugian material dan kebutuhan warga terdampak. 

BACA JUGA:Konsep Naskah Perjanjian Hibah Daerah Insentif Guru Ngaji di Banyumas Belum Fix

"Tidak ada korban jiwa, dan sampai saat ini kami masih terus melakukan assessment lanjutan," terangnya.

Dengan banyaknya kejadian, BPBD Banyumas masih memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana di Banyumas. 

BACA JUGA:Gratis, Bus Sekolah Makin Diminati

Perpanjangan dilakukan karena masih terjadi bencana tanah longsor, banjir, dan angin puting beliung di musim penghujan dengan intensitas tinggi. 

"Masa tanggap darurat kita berkembang terus sesuai dengan perkembangan cuaca. Kalau memang eksalasi bencana turun, kita selesaikan status tanggap darurat. Tapi karena ekskalasinya naik terus, maka kita belum bisa mencabut," kata Budi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: