Kisah Debt Collector dan Korban di Ajibarang Berakhir Damai, Ini Kata Kapolsek
Debt Collector dan korban berdamai setelah dimediasi, Kamis (10/11). Polsek Ajibarang untuk Radarmas--
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID- Kasus yang mencuat dan viral di Ajibarang yang melibatkan debt collector berakhir damai.
Diketahui sebelumnya, korban berinisial M berboncengan dengan anaknya NRS lewat postingan di media sosial facebook mengaku tiba-tiba diberhentikan oleh 3 orang debt collector saat melintas di jalan raya Ajibarang. Padahal motor yang dikendarainya tidak ada masalah.
BACA JUGA:Viral Postingan Facebook Soal Begal Berkedok Debt Collector Incar Korban di Ajibarang
Adapun debt collector merupakan Karyawan PT Kawitan Ajibarang inisial T dan HAP.
BERDAMAI ; Debt Collector dan korban berdamai setelah dimediasi, Kamis (10/11). Polsek Ajibarang untuk Radarmas--
Dalam kasus ini, terjadi kesalahpahaman saat mereka hendak melaksanakan pekerjaannya.
BACA JUGA:Datangi Kantor Debt Collector, Begini Hasil Pengecekan Polsek Ajibarang
Hal itu diketahui saat Polsek Ajibarang mendalami kasus itu dan melakukan pemanggilan kepada pihak debt collector dan korban pada Kamis (10/11) sore kemarin.
"Kedua belah pihak sepakat dipertemukan dan di mediasi di Polsek Ajibarang, dan keduanya juga saling menyadari adanya kesalahpahaman," kata Kapolsek Ajibarang, AKP Haryatmo, Jumat (11/11).
BACA JUGA:Begini Cerita Korban Debt Collector di Ajibarang, Teriak Begal Pelaku Langsung Kabur
Dalam mediasi itu, Kapolsek melanjutkan, keduanya sepakat untuk berdamai.
Lalu membuat pernyataan masing-masing.
"Saudara T dari PT Kawitan sudah membuat pernyataan bersedia bekerja sesuai aturan yang ada. Untuk saudara NRS juga sudah membuat pernyataan yang menerangkan tidak ada begal di Ajibarang melainkan debt collector," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: