Pasar Minggu Peksi Bacingah Mulai Ramai

Pasar Minggu Peksi Bacingah Mulai Ramai

Pedagang burung memanggul dagangannya keluar dari komplek pasar burung Paksi Bacingah Purwokerto (9/11/2022). Banyak pedagang di pasar tersebut yang berjualan di pelataran meski memiliki kios.-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

PURWOKERTO- Setelah sempat sepi pembeli karena pandemi covid-19, saat ini Pasaran Minggu di Pasar Peksi Bacingah mulai ramai. Meskipun belum seramai saat sebelum pandemi covid-19, peningkatan pengunjung sudah terasa selama pandemi ini.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Sarikin menyampaikan, meningkatnya kunjungan di Pasar Peksi Bacingah setiap Minggu, parkir motor ditempatkan di luar pasar. Dengan begitu transaksi di dalam pasar lebih leluasa.

BACA JUGA: Penangkapan Warga yang Dikira Kolor Ijo, Kanit Reskrim Polsek Kemranjen Beli Kelapa Rp 20Ribu untuk Pelaku

"Kalau hari biasa, parkir di dalam atau halaman pasar," ujarnya.

Sementara, untuk kompetisi burung tidak bisa dilakukan di Pasar Peksi Bacingah. Sebab dikhawatirkan menimbulkan keramaian, sehingga kondisi pasar kurang nyaman.
BACA JUGA:BLT BBM November dan Desember di Banyumas Belum Jelas dari Pemerintah Pusat

"Pasar Peksi Bacingah kan tidak terlalu luas, sudah pas untuk jualan saja," pungkas Sarikin.

Sebelumnya diberitakan, beberapa pedagang di Pasar Burung Peksi Bacingah yang menyewa kios, memilih berjualan di halaman pasar. Menurut Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Sarikin, agar terlihat lebih jelas oleh konsumen.
BACA JUGA:Capaian Sudah Rp 13,1 M, BAZNAS Banyumas Optimis Capai Rp 15 Miliar Akhir Tahun Nanti

"Di kios bisa untuk menyimpan pakan atau barang jualan lainnya," ujarnya.

Dia mengatakan, tidak mempermasalahkan pedagang kios yang memilih berjualan di halaman pasar. Terpenting untuk pembayaran retribusi tetap berjalan, dengan retribusi kelas II sebesar Rp 300 per meter persegi.
BACA JUGA:Mitsubishi New Colt L300 Cocok untuk Semua Jenis Usaha

"Sistemnya sewa kios langsung setahun, dengan pembayaran retribusi setiap bulan," katanya.

Dikarenakan sistemnya sewa setahun, jika dalam masa sewa tidak berjualan, tetap dikenakan biaya retribusi. Seperti saat masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), banyak pedagang yang tidak berjualan.

BACA JUGA:Begini Kronologi Kecelakaan Motor Vs Becak di Jalan Suparjo Rustam Sokaraja

Pedagang di Pasar Peksi Bacingah saat ini total kurang lebih ada 40 pedagang. Total dari 27 pedagang kios dan sisanya lapak. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar banyumas