Covid-19 Melandai, Kantin Sekolah di Purbalingga Kembali Dibuka
Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setiadi.-DOK RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kebijakan penutupan kantin sekolah, karena pandemi Covid-19 di Kabupaten PURBALINGGA sudah dicabut oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten PURBALINGGA.
Sekolah kembali diperbolehkan membuka kantin sekolah dengan sejumlah catatan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setiadi kepada Radarmas, Minggu, 6 November 2022.
BACA JUGA:Kekurangan Laptop Masih Jadi Kendala Saat ANBK, Ini Kata Dindik Banyumas
“Kantin sekolah yang sebelumnya ditutup, seiring dengan adanya kasus Covid-19 yang tinggi, sudah kami izinkan buka kembali,” kata mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Purbalingga ini
Dia menambahkan, pembelajaran sekolah SD dan SMP di Kabupaten Purbalingga sudah sepenuhnya tatap muka. “Pelajaran olahraga dan yang bersifat mengumpulkan orang sudah bisa dilaksanakan,” tambahnya.
Terkait kebijakan pembukaan kembali kantin sekolah, pihaknya juga memberikan sejumlah catatan.
BACA JUGA:Faktor Usia, Jadi Sebab Bahu Jalan KH. Abdurrahman Wahid, Kembaran Tergerus
Yakni protokol kesehatan harus dijalankan di lingkungan kantin. Termasuk menjaga jarak.
Namun, sejumlah langkah antisipasi dilakukan untuk meminimalisir adanya klaster Covid-19 di sekolah.
Sehingga, akan dilakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan terkait pembelajaran di sekolah.
BACA JUGA: Pemdes Prembun Kecamatan Tambak Desak Penanganan Banjir
“Kalau paparan meningkat pasti akan kami tekankan evaluasi dan opsi kebijakan lebih lanjut,” ujarnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: