Penghentian Siaran Televisi Analog di Purbalingga Belum Jelas

Penghentian Siaran Televisi Analog di Purbalingga Belum Jelas

Kepala Bidang IKP Dinkominfo Kabupaten Purbalingga Sapto Suhardiyo -DOK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pelaksanaan analog switch off (ASO), atau penghentian siaran televisi analog di Kabupaten PURBALINGGA belum jelas.

Kabupaten Purbalingga tidak menjadi wilayah yang dihentikan siaran televisi analog, per 2 November 2022 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang IKP Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga Sapto Suhardiyo kepada Radarmas, Jumat, 4 November 2022.

BACA JUGA:Harga Kedelai Impor di Purbalingga Tembus Rp 14 Ribu Per Kilogram

"Kami belum mendapatkan informasi kapan ASO akan dilaksanakan di Kabupaten Purbalingga," katanya.

Dia menambahkan, sebelum dilaksanakan ASO, akan terlebih dahulu dilakukan pembagian Set Top Box (STB) gratis.

"Sedangkan di Kabupaten Purbalingga belum dilakukan pembagian STB gratis," tambahnya.

BACA JUGA:Aneh Tapi Nyata, Wasroh yang Hilang Di Hutan Akhirnya Pulang, Ini Kisah Misteriusnya

Kemungkinan besar menurutnya, ASO dilaksanakan di Kabupaten Purbalingga, setelah pembagian STB selesai dilaksanakan.

Diketahui, pelaksanaan ASO pada 2 November 2022 lalu, hanya untuk wilayah Jabotabek dan Jawa Tengah 1, meliputi delapan kabupaten atau kota.

Dia mengungkapkan, pihaknya sudah mengirimkan daftar nama penerima STB gratis di wilayah Kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA:Jawaban Nota Dinas Bupati, Purwokerto Lor Jadi Calon Lokasi SLB Negeri Purwokerto

Namun, dia tak mengetahui apakah semua nama tersebut dikabulkan menerima STB gratis atau tidak. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: