Dalam Sebulan, 755 Calon Penumpang Gagal Naik Kereta Karena Belum Vaksin

Dalam Sebulan, 755 Calon Penumpang Gagal Naik Kereta Karena Belum Vaksin

Ilustrasi Penumpang KA-Penumpang KA menuju kereta tujuan mereka yang berhenti di peron stasiun Kereta Api Purwokerto (28/10/2022).-Foto Dimas Prabowo / Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Vaksin booster masih menjadi syarat dalam perjalanan, di sisi lain stok vaksin di daerah sudah minim. Seperti yang terjadi di Banyumas. 

KAI sebagai salah satu moda transportasi yang ketat akan aturan tersebut. Bahkan, semenjak diberlakukannya aturan Kemenhub no 84 tahun 2022 itu 30 Agustus lalu, ada ratusan calon penumpang yang gagal naik kereta. 

BACA JUGA:Tanah Longsor Tutup Akses Jalan Desa Kalisalak

Dari data yang diberikan Daop 5 Purwokerto kepada Radarmas, dalam satu bulan setelah aturan tersebut berlaku yaitu bulan September, ada 775 calon penumpang yang gagal naik KA. 

Manager Humas Daop 5 Krisbiyantoro mengatakan memang dalam aturan tersebut mewajibkan penumpang sudah booster. Jikapun belum, ada aturan-aturan lain yang harus dilengkapi. 

"Awal itu sudah disosialisasikan," kata dia. 

BACA JUGA:Lima Hari Sekolah Untuk SD Dilanjutkan di Banyumas

Bahkan, dalam masa sosialisasi aturan tersebut, khusus pelanggan dengan tiket keberangkatan 30 Agustus sampai dengan 12 September yang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi tersebut dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100 persen. 

Namun, karena masa sosialisasi tersebut sudah berlalu, maka pengembalian tersebut tidak berlaku lagi. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: