Lima Hari Sekolah Untuk SD Dilanjutkan di Banyumas

Lima Hari Sekolah Untuk SD Dilanjutkan di Banyumas

Ilustrasi Aktivitas siswa -Foto Fijri /Radar Banyumas-

PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas memutuskan untuk pelaksanaan lima hari sekolah untuk jenjang SD, dilanjutkan. 

Itu setelah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 421.2/10805 tentang Pelaksanaan Lima Hari Sekolah Pada Jenjang Sekolah Dasar di Kabupaten Banyumas. 

BACA JUGA:Polisi Endus Ada Dugaan Pelanggaran Pidana, Dugaan Tempat Penampungan PMI Ilegal di Purbalingga

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Drs. Joko Wiyono, M.Si mengatakan, sebelumnya telah dilakukan evaluasi selama tiga bulan terkait penerapan lima hari sekolah untuk jenjang SD. 

"Hasil dari monitoring dan evaluasi tersebut berjalan dengan baik," kata dia. 

BACA JUGA:Hujan Semalaman, Ruas Jalan Rawa Bendungan Tergenang Air

Ia menambahkan, evaluasi dan monitoring lima hari sekolah dilakukan secara acak di 27 kecamatan. 

"Berdasarkan arahan dan petunjuk dari Pak bupati bahwa pelaksanaan lima hari sekolah untuk SD dilanjutkan," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: