Korwilcam dan Pengawas Sekolah Diminta Ikut Pantau Pelaksanaan Lima Hari Sekolah
Ilustrasi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas -Foto dok net -
PURWOKERTO - Penyelenggaraan lima hari sekolah bagi SD negeri dan swasta resmi dilanjutkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Drs. Joko Wiyono, M.Si meminta agar dalam pelaksanaan lima hari sekolah bagi jenjang SD Koordinator Korwilcam dan pengawas sekolah melakukan pengawasan secara berkala.
"Koordinator Korwilcam dan pengawas sekolah melakukan pengawasan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan lima hari sekolah," kata dia.
Ia menambahkan, pelaksanaan lima hari sekolah setelah dilakukan evaluasi bisa diterapkan dengan baik.
"Berjalan baik, dan tidak menganggu kegiatan anak seperti ikut madrasah diniyah dan kegiatan lainnya," ujarnya.
Mengacu surat edaran Nomor 421.2/10805 tentang Pelaksanaan Lima Hari Sekolah Pada Jenjang Sekolah Dasar di Kabupaten Banyumas, berikut ketentuan harus dilakukan.
Bakal dimulai pada tanggal 1 November 2022, pelayanan pendidikan terhadap peserta didik di sekolah dilakukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, sekolah menyusun jadwal yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
"Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak mengurangi jam layanan kegiatan lain yang berlangsung selama ini (madrasah Diniyah, BTA, dan lain-lain) tetap berjalan seperti biasa dan pihak sekolah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan penyelenggara kegiatan tersebut," pungkasnya. (aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: